Alhamdulillahirabbilalamin.

Diucapkan kepada Allah Tuhan yang Maha Rahman dan Maha Rahim, atas terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (MENDIKTI SAINTEK) Republik Indonesia Nomor : 227/B/O/2025 tertanggal 08 April 2025 tentang Pembukaan Program Magister (S2) : Program Studi Peternakan pada Universitas Mahaputra Muhammad Yamin. Program Pascasarjana Program Magister (S2) Peternakan UMMY Solok lahir dan disetujui ketika Universitas ini telah berusia 40 Tahun 11 Bulan.

Pada kesempatan ini Rektor mengucapkan terima kasih banyak atas persetujuan dan support untuk pendirian Program Pascasarjana di UMMY kepada Yth :

  1. Bapak Prof. Dr. Ir. H. Fachri Ahmad, MSC (selaku Ketua Badan Pembina Yayasan) bersama anggota.
  2. Bapak H. Ariswandi Maksum, SE (selaku Ketua Badan Pengawas Yayasan) bersama anggota.
  3. Bapak H. Suryadi Asmi, SE., MM (selaku Ketua Badan Pengurus Yayasan) bersama anggota pengurus lainnya.

Teristimewa tentu terima kasih yang tidak terhingga kepada Bapak H. Zul Elfian, SH., M.Si (Walikota Solok) dan Bapak Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE., MM (Wakil Walikota Solok). Atas bantuan/hibah PEMKO Solok untuk penyediaan ruang kantor dan perkuliahan mahasiswa Program Magister (S2) Peternakan di Kampus I Jalan Sudirman No. 6 Kota Solok.

Tentunya terima kasih yang sebesar-besarnya dan semoga menjadi “AMAL SHALEH” kepada semua Tim Persiapan dan pengajuan Program Magister (S2) Peternakan yang dikomandoi oleh Prof. Dr. Ir Tri Astusti, S.Pt., MP. (Wakil Rektor I), Dr. Rica Mega Sari, S.Pt (Dekan Fakultas Pertanian) bersama anggota tim yang bersusah payah dan penuh semangat untuk dapat disetujuinya pengusulan Program Magister (S2) Peternakan. Semoga untuk kedepan dapat dihadirkan lagi Program Magister (S2) Ilmu Hukum, Ilmu Pendidikan dan Program Studi S2 lainnya.

Solok, 20 Mei 2025

Rektor,

dto

Prof. Dr. Ir. Syahro Ali Akbar, MP.
NIP. 19620924 198910 1 001